KompasReal.id, Sumatera Barat – Wacana mengenai proyek ketahanan pangan terintegrasi bernilai fantastis, Rp350 miliar, yang belakangan menjadi bahan pembicaraan publik, akhirnya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak pengelola. PT Palma Pertiwi Makmur buka suara terkait dinamika dan isu yang berkembang di masyarakat.
Menanggapi berbagai spekulasi yang muncul, Direktur PT Palma Pertiwi Makmur, Mardianto, memastikan keberadaan proyek tersebut memang nyata. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini kegiatan tersebut belum berjalan di lapangan.
“Benar adanya proyek tersebut, namun sampai saat ini kami masih berada dalam tahap persiapan internal. Belum ada pelaksanaan operasional yang berjalan,” jelas Mardianto, dalam keterangan yang diterima KompasReal.id, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh rangkaian kerja sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Terkait isu ketidaksesuaian kerja sama yang menyeret nama perusahaannya, Mardianto menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi mendalam.
“Kami menyadari adanya dinamika informasi yang beredar. Setiap proses yang berjalan akan kami tindaklanjuti dengan mengedepankan prosedur yang benar serta prinsip kehati-hatian dalam berbisnis,” tambahnya.
LSM P2NAPAS Minta Transparansi Penuh
Sorotan tajam juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawasan Nasional Pengelolaan Aset Daerah dan Sumber Daya Alam (P2NAPAS). Mengingat nilai proyek yang sangat besar dan menyangkut sektor strategis ketahanan pangan, mereka menuntut keterbukaan informasi dari seluruh elemen yang terlibat.
“Kami mendorong agar semua pihak berani memberikan klarifikasi secara terbuka. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik, apalagi ini menyangkut dana yang tidak sedikit,” ujar Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara.
Meski gencar mengawal kasus ini, P2NAPAS menegaskan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Polres Kuranji: Kasus Masih Dalam Tahap Penyelidikan
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuranji telah mengonfirmasi bahwa laporan terkait permasalahan ini sudah diterima dan dicatat dalam buku register.
“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan, mengumpulkan data serta mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk mendapatkan gambaran utuh permasalahan,” ungkap sumber di kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut nilai ekonomi yang besar, tetapi juga menyentuh prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap proyek-proyek strategis nasional maupun daerah.
Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak-pihak lain yang disebutkan dalam laporan untuk melengkapi fakta di lapangan. (Edriadi)
Editor : Tim












