12 Warga Bangladesh Korban TPPO di Padangsidimpuan, Pasutri Pelaku Ditangkap

Redaksi

- Editor

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Dansubdenpom, dan Sekda Kota Padangsidimpuan dalam konferensi pers kasus TPPO warga Bangladesh.

i

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Dansubdenpom, dan Sekda Kota Padangsidimpuan dalam konferensi pers kasus TPPO warga Bangladesh.

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Dua belas warga negara Bangladesh menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Mereka disekap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pelaku penyekapan, sepasang suami istri, Muhammad Soleh Rana (38) dan Nurhalimah Situmorang (32), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Para korban, yang awalnya hendak bekerja di Australia, diselundupkan ke Indonesia melalui jalur ilegal di Riau, lalu dibawa ke Medan sebelum akhirnya sampai di Padangsidimpuan.

Mereka telah membayar 27.000 Ringgit Malaysia (Rp 95 juta) kepada agen di Bangladesh. Di Padangsidimpuan, para korban diminta membayar Rp 21 juta lagi oleh pelaku untuk dibebaskan, dengan dalih keberangkatan ke Australia dibatalkan dan akan diganti dengan keberangkatan ke Malaysia.

“Mereka diselundupkan ke Indonesia melalui jalur perairan gelap di Provinsi Riau,” terang Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, dalam konferensi pers Kamis (26/12/2024).

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi Sibolga untuk penanganan para korban. Pasangan suami istri tersebut dijerat dengan UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, keduanya ditahan di Rutan Polres Padangsidimpuan. Konferensi pers dihadiri Dandim 0212-02, Dansubdenpom, Sekda Kota Padangsidimpuan, dan sejumlah pejabat kepolisian serta imigrasi

Baca Juga :  MK Tegaskan BPK Satu-satunya Lembaga Penentu Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru

Sumatera Barat

TRUK MIRING HAMBAT ARUS LALU LINTAS DI JALAN PANTI–SIMPANG EMPAT

Senin, 22 Jun 2026 - 07:15 WIB