Ada Oknum Sengaja Jatuhkan Citra Kasatpol PP Padangsidimpuan, Akun Palsu Sebar Surat Dukungan Palsu Jelang Pilkada 2024

Redaksi

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Gambar: Ilustrasi Fake akun. sumber (https://images.app.goo.gl/8paiTT2RSumz9PHKA)

i

Ket. Gambar: Ilustrasi Fake akun. sumber (https://images.app.goo.gl/8paiTT2RSumz9PHKA)

Padangsidimpuan, Kompasreal.com – Jelang Pilkada 2024, Kota Padangsidimpuan dihebohkan dengan beredarnya sebuah postingan di media sosial yang mengatasnamakan Ira Wahyuni Srg. Postingan tersebut berisi surat dukungan dengan bentuk tabel memuat tulisan dukungan kepada salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, serta menyertakan instruksi kepada anggota Satpol PP untuk mengumpulkan data pendukung.

Akun palsu tersebut menyertakan instruksi kepada anggota Satpol PP untuk mengumpulkan data pendukung sesuai format untuk salah satu pasangan calon. Instruksi tersebut juga menyertakan nama Kasatpol PP, Zulkifli Lubis, sebagai tanda tangan. Namun, Zulkifli Lubis membantah keras postingan tersebut dan menegaskan bahwa akun yang mengatasnamakannya adalah palsu.

Zulkifli Lubis, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, membantah keras postingan tersebut dan menegaskan bahwa akun yang mengatasnamakannya adalah palsu. “Saya tegaskan bahwa akun tersebut adalah akun palsu. Saat ini kami sedang melacak siapa yang berada di balik akun tersebut,” ujar Zulkifli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/9/2024).

Zulkifli menduga ada oknum yang sengaja menyebarkan informasi palsu tersebut untuk menjatuhkan citranya dan mengadu domba di tengah masyarakat.

Zulkifli menambahkan, Satpol PP Kota Padangsidimpuan tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya selama masa Pilkada. Pihaknya akan terus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak akan terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang.

Sementara itu, salah satu pihak kandidat yang disebut dalam postingan tersebut, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak kenal dengan pemilik akun.

Pemilik Akun Ira Wahyuni Srg yang dikonfirmasi via messenger akun Facebooknya, 24 September 2024 belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Pencabutan Nomor Urut Pilkada Kota Padangsidimpuan

Untuk diketahui, Tiga pasangan calon Walikota Padangsidimpuan, Letnan – Levi, Hapendi – Gempar, dan Irsan – Ali, resmi mendapatkan nomor urut mereka dalam Pilkada Kota Padangsidimpuan yang akan digelar pada bulan November mendatang.

Baca Juga :  Diduga Pelaku Pencurian di Toko Ponsel Queen Cell Diciduk Petugas Polres Padangsidimpuan

“Berebut kursi nomor 1” menjadi metafora yang tepat untuk menggambarkan persaingan ketat antara ketiga pasangan calon ini. “Kursi nomor 1” merujuk pada jabatan Walikota Padangsidimpuan, posisi tertinggi di pemerintahan kota Padangsidimpuan.

Dalam proses pencabutan yang digelar Senin, 23 September 2024 bertempat di Gedung Adam Malik, tampak pasangan Irsan – Ali mendapatkan nomor urut 1, Letnan – Levi 2 dan Hapendi – Gempar nomor urut 3.

Pencabutan nomor urut ini menandai dimulainya babak baru dalam Pilkada Kota Padangsidimpuan. Para calon kini siap untuk berlaga dalam kampanye yang diharapkan berlangsung dengan damai dan penuh integritas.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB