Air Mata Ibu di Padangsidimpuan, Mimpi Pendidikan Anak Pupus Karena Penggelapan Dana PIP

Redaksi

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Sry Rizrianni mengusap air mata saat menceritakan perjuangannya untuk mendapatkan kembali buku tabungan dana PIP anaknya, Andriz Denderula NST, yang ditahan pihak sekolah.

i

Keterangan Foto: Sry Rizrianni mengusap air mata saat menceritakan perjuangannya untuk mendapatkan kembali buku tabungan dana PIP anaknya, Andriz Denderula NST, yang ditahan pihak sekolah.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Bayangan masa depan yang cerah bagi Andriz Denderula NST, sempat sirna. Mimpi melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih aman dan nyaman harus kandas, tak hanya karena keterbatasan ekonomi, tetapi juga karena dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi penopang pendidikannya. Air mata Sry Rizrianni, ibunda Andriz warga kelurahan Batang Ayumi Kota Padangsidimpuan yang berstatus janda tak mampu dibendung saat menceritakan kisah pilu ini.

Andriz, anak yang berprestasi, hanya merasakan manfaat PIP sekali, saat duduk di kelas 1 SD. Buku tabungannya, kunci akses menuju dana pendidikan yang seharusnya menemaninya hingga tamat SD, raib ditangan oknum guru salah satu SD ternama di Kota Padangsidimpuan. Dengan alasan yang tak jelas, buku tabungan itu ditahan bertahun-tahun, meninggalkan Sry Rizrianni dalam keputusasaan.

Selama bertahun-tahun, Sry Rizrianni berjuang sendirian, bolak-balik ke sekolah memohon agar buku tabungan anaknya dikembalikan. Namun, jeritan hati seorang ibu yang hanya ingin masa depan terbaik bagi anaknya itu seakan tak didengar. Dana PIP yang seharusnya menjadi hak Andriz, lenyap tanpa jejak.

Baru-baru ini, saat Andriz hendak mendaftar SMA, terungkap fakta mengejutkan. Ternyata, dana PIP atas nama Andriz tercatat cair hingga kelas 6 SD. Namun, hanya dana kelas 1 yang pernah diterima.

” Setelah mengecek ke pihak Bank, ditemukan sisa saldo Rp 695.000 dari total dana yang seharusnya diterima. Saldo tersebut baru bisa dicairkan setelah berjuang keras melengkapi berkas administrasi.” kata Sry Rizrianni, ibunda Andriz .

Buku tabungan Andriz baru dikembalikan pada sekira tanggal 7 Mei 2025, setelah berulang kali didesak. Namun, penyesalan tak mampu menghapus luka mendalam yang telah tertoreh. Kesempatan mendapatkan PIP selama SMP telah hilang, menambah beban berat bagi Sry Rizrianni.

Baca Juga :  Diduga Hamili Janda Anak Tiga, Oknum Kades Batang Onang Diminta Tanggung Jawab

Kisah pilu ini bukan hanya tentang kehilangan uang, tetapi juga tentang hilangnya harapan dan mimpi. Sry Rizrianni telah melaporkan kasus ini ke berbagai pihak melalui Ali Yusron Dongoran Sekretaris DPW.LP Nasdem Tabagsel termasuk kepada anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan namun belum mendapatkan respon yang memuaskan.

” Kita berharap pemerintah dan pihak sekolah segera bertindak untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Sry Rizrianni dan Andriz. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran berharga agar tidak terulang kembali. Kita akan kawal kasus ini sampai kepihak hukum agar terang – benderang” pungkas Ali Yusron Dongoran kepada Awak Media, Kamis 22 Mei 2025.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB