Aroma Maladaministrasi terendus di Bidang PBJ Pemko Padangsidimpuan, DPRD diminta Lakukan Pengawasan Anggaran Sewa Gedung 120 Juta

Redaksi

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Erijon DTT, dari AWP2J Indonesia, meminta DPRD Kota Padangsidimpuan lakukan pengawasan Anggaran sewa Gedung di Bidang PBJ Pemko Padangsidimpuan.

i

Keterangan foto: Erijon DTT, dari AWP2J Indonesia, meminta DPRD Kota Padangsidimpuan lakukan pengawasan Anggaran sewa Gedung di Bidang PBJ Pemko Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Dugaan maladministrasi muncul dalam pengelolaan anggaran belanja sewa gedung kantor di Pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024.

Paket pengadaan dengan kode RUP 48095326 yang berjudul “Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor” dengan pagu Rp120 juta, ternyata dalam dokumen pengadaan mencantumkan uraian pekerjaan “Collocation Server LPSE Kota Padangsidimpuan,” yang merupakan fasilitas di gedung milik pemerintah sendiri.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan keraguan soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Gedung LPSE yang digunakan sebagai server merupakan aset pemerintah, sehingga penggunaan anggaran untuk sewa gedung dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Padangsidimpuan, Siti Humairoh Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025, memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait lokasi dan penggunaan anggaran tersebut. Sikap bungkam ini memperkuat dugaan adanya maladministrasi dalam pengelolaan anggaran PBJ.

Ketidakterbukaan informasi dari Bagian PBJ menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengawasan internal di Pemko Padangsidimpuan. Dugaan penyimpangan anggaran ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Erijon DTT, dari AWP2J Indonesia, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan untuk segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Menurutnya, pengawasan DPRD sangat penting terutama saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota terhadap APBD 2024 sedang berlangsung.

“DPRD harus bekerja maksimal dalam membahas realisasi LKPJ APBD 2024 dan hasilnya harus transparan kepada publik agar tata kelola pemerintahan di Padangsidimpuan semakin baik dan akuntabel,” kata Erijon.

Analisis terhadap kasus ini menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian administrasi yang dapat mengindikasikan kurangnya pengendalian internal dan pengawasan yang efektif di Bidang PBJ.

Baca Juga :  Kesiapan Pilkada 2024: Apel Bersama Pemimpin dan Penyelenggara di Padangsidimpuan

Hal ini menjadi sinyal penting bagi Pemko Padangsidimpuan untuk memperbaiki mekanisme pengadaan dan penggunaan anggaran agar sesuai dengan prinsip good governance.

Lanjutnya, jika tidak segera ditindaklanjuti, dugaan maladministrasi ini bisa berdampak negatif terhadap kredibilitas pemerintah daerah dan menimbulkan kerugian negara.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB