Dua Warga Padangsidimpuan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Redaksi

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan dua tersangka terkait kasus narkoba jenis sabu di Kota Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Petugas Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan dua tersangka terkait kasus narkoba jenis sabu di Kota Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua orang warga di Jalan Sudirman dan Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan, Senin (2/9/2024) pukul 16.00 WIB. Keduanya ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Jalan Sudirman,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar kepada Wartawan melalui Kasi Humas Iptu K. Sinaga, Selasa (3/9/2024).

Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai seorang tukang parkir bernama A R S (43). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua paket sabu di kantong celana sebelah kanan A R S.

“Saat diinterogasi, A R S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan bernama M L (51) yang tinggal di Jalan Serma Lian Kosong,” jelas Kasat..

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah M L didampingi Kepala Lingkungan Tantawi Jauhari. Di kamar M L, petugas menemukan 19 paket sabu dan uang tunai Rp10.000.000.

“Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Jasama Sidabutar.

Baca Juga :  Doa dan Solidaritas: Polres Padangsidimpuan Mendoakan Almarhum Personel Polda Lampung
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Halal Bihalal JMSI TABAGSEL: Bersatu dan Solid dalam Kebersamaan

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:32 WIB