Gagalkan Peredaran 4 Kg Ganja Jelang Nataru, Polisi Bekuk Kurir di Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menunjukkan barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram yang berhasil disita dari seorang kurir.

i

Keterangan Foto: Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menunjukkan barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram yang berhasil disita dari seorang kurir.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polisi berhasil menggagalkan peredaran 4,1 kilogram ganja di Kota Padangsidimpuan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Seorang kurir berinisial KN (47) ditangkap di Jalan Mangaraja Imbang, Perkebunan PK, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Jumat (20/12/2024).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran ganja di kawasan Pijorkoling. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan langsung melakukan penyelidikan. KN tertangkap setelah terjadi kejar-kejaran dengan polisi di areal perkebunan sawit. Barang bukti berupa 4,1 kilogram ganja ditemukan dalam bungkus plastik hitam yang dibawa KN.

“Saat diintrogasi pelaku mengaku barang haram itu didapatkan dari seseorang hendak diedarkan di kota Padangsidimpuan,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi, Selasa (24/12/2024).

KN mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang baru dikenalnya di Terminal Pijorkoling. Polisi telah melakukan pengembangan ke rumah KN di Jalan Alboini Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium. KN dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain mengamankan KN dan barang bukti ganja, polisi juga menyita satu unit HP Infinix warna hitam dan sepeda motor Honda Beat warna merah putih. Polres Padangsidimpuan meningkatkan pengamanan jelang Nataru, termasuk antisipasi penyelundupan narkotika

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru