KompasReal.id, Padangsidimpuan – Suasana ibadah di Masjid Raya Al-Abror, Kota Padangsidimpuan, mendadak terganggu setelah seorang pria mengenakan kaos hitam bertuliskan “Dua Babi Marsiberengan” membuat kegaduhan saat pelaksanaan salat, Minggu (5/4/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.20 WIB, ketika pihak Polres Padangsidimpuan menerima laporan masyarakat melalui Call Centre 110 terkait adanya seorang pria yang telah diamankan warga di area Baznas masjid karena dinilai mengenakan pakaian yang tidak pantas di tempat ibadah.
Menindaklanjuti laporan itu, personel PAMAPTA 1 segera menuju lokasi dan mendapati seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan. Pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.
Dari hasil pengamanan, petugas menyita sejumlah barang milik pria tersebut, di antaranya satu kaos hitam bertuliskan kontroversial, tiga KTP, satu lembar STNK, satu SIM C, tiga kartu mahasiswa, satu kartu BPJS, satu kartu ATM BSI, serta satu kartu Timezone.
Berdasarkan hasil wawancara, diketahui pria tersebut bernama Yenri Hakim P B Manurung (38), seorang mualaf yang baru memeluk agama Islam sekitar satu tahun lalu.
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pengurus BKM Masjid Al-Abror agar dibuatkan surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan. Selain itu, keluarga yang bersangkutan telah dihubungi, dan Yenri Hakim selanjutnya diarahkan untuk kembali bersama keluarganya. Selama proses pengamanan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id












