Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Grebek Sarang Narkoba di Bukit Simarsayang, 6 Bong dan Plastik Klip Kosong Ditemukan

Redaksi

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, S, IK, MH, memimpin tim gabungan dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Bukit Tor Simarsayang.

i

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, S, IK, MH, memimpin tim gabungan dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Bukit Tor Simarsayang.

Padangsidimpuan, KompasReal. com – AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, S, IK, MH, Kapolres Padangsidimpuan, memimpin tim gabungan dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Bukit Tor Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (30/10/2024) sore.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Padangsidimpuan, Denpom, dan Satpol PP, menyerbu lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sebelum operasi, apel pengarahan dan pembagian tugas dipimpin oleh Wakapolres Padangsidimpuan, KOMPOL Rahman Takdir Harahap.

Dalam operasi tersebut, sejumlah pakter tuak, warung, cafe, dan pengunjung di Bukit Tor Simarsayang diperiksa oleh petugas gabungan. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan mengajak mereka untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.

Hasilnya, personel menemukan 6 buah alat hisap sabu/bong berikut 5 (lima) plastik klip kosong di salah satu kamar mandi sekolah yang diduga menjadi tempat menggunakan sabu.

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga SH menjelaskan bahwa penggerebekan kampung narkoba atau tempat-tempat yang sering digunakan lokasi pesta narkoba ini dilakukan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

“Kegiatan rutin seperti ini akan terus kita galakkan dalam rangka untuk membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan ini,” ungkap Kasi Humas.

“Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di bukit Simarsayang marak peredaran narkoba, atas informasi dari masyarakat tersebut Polres PSP bersama petugas gabungan melakukan giat GSN dan kedepannya giat rutin ini akan kita tingkatkan,” jelasnya.

Kasi Humas juga menghimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari tindak penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Ledakan Tabung Gas di Cafe Padangsidimpuan: Tiga Karyawan Luka Bakar

“Apabila mengetahui ada terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana lainnya, warga dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pukul 18.30 WIB kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) selesai dilaksanakan dan petugas gabungan kembali ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk melaksanakan Apel Konsiliasi.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru