.KompasReal.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kelapa sawit senilai miliaran rupiah yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
2. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyitaan dilakukan oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengembangan kasus, di mana hasil panen sawit tersebut diperkirakan berasal dari aset yang diduga terkait dengan aliran dana hasil kejahatan.
3. Menurut keterangannya, penyitaan ini merupakan bagian dari usaha KPK untuk memulihkan aset yang diduga diperoleh dengan cara tidak sah, di mana hasil sawit yang disita mencapai nilai sekitar Rp1,6 miliar pada tahap terbaru pemeriksaan.
4. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk pengelola kebun sawit dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.
5. Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu penyidik juga menyita hasil produksi sawit senilai sekitar Rp3 miliar, sehingga total hasil yang diamankan KPK dari kebun sawit di Padang Lawas diduga mencapai Rp4,6 miliar.
📝 Sumber Utama:
VOI (versi bahasa Inggris) — The TPPU Case Of Former Supreme Court Secretary Nurhadi, KPK Confiscates Palm Oil Results Worth IDR 1.6 Billion (23 Oktober 2025)
VOI
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: VOI












