Modus Baru Pemerasan, Jaga Malam Fiktif di Padangsidimpuan, Ucok Helem Ditangkap

Redaksi

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti dan tersangka pemerasan diamankan pihak kepolisian.

i

Keterangan Foto: Barang bukti dan tersangka pemerasan diamankan pihak kepolisian.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polisi menangkap pria berinisial AS alias Ucok Helem (38) pelaku pemerasan berkedok jaga malam di Jalan Kapten Koima, Padangsidimpuan. Penangkapan berawal dari laporan melalui call center 110. Ucok telah melakukan pemerasan terhadap Novriza Rifki (26), seorang wiraswasta, sejak Januari 2022. Kejadian pemerasan terakhir terjadi pada 3 Juni 2025.

Novriza Rifki menolak membayar karena tidak ada pengutipan resmi dari lingkungan. Akibatnya, rukonya dilempari batu oleh Ucok.

“Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 2.050.000,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna.

Polisi mengamankan barang bukti: dua batu, surat dari kepala lingkungan yang menyatakan tidak ada pungutan keamanan, dan kwitansi tagihan yang dibuat Ucok. Ucok ditangkap pada 9 Juni 2025 di Jalan Sudirman, Padangsidimpuan.

” Penyelidikan meliputi pemeriksaan saksi dan olah TKP. Proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan memeriksa tersangka, melengkapi berkas perkara, dan berkoordinasi dengan JPU. Tersangka dijerat pasal pemerasan.” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR Wira Prayatna kepada Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga

Lanjutnya, Penangkapan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas premanisme.

” Langkah cepat polisi diharapkan memberikan rasa aman dan mencegah aksi serupa. Masyarakat diimbau melapor jika mengalami hal serupa.” tutup Kapolres Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Yayasan Bina Ummat Pasaman Sambut Hangat Kunjungan dari Jakarta
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim
Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:33 WIB

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB