Polres Madina Amankan 121,07 Gram Sabu dan Ganja 24.725,93 Gram serta 18 Tersangka

Redaksi

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Polisi Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) mengamankan 121,07gram jenis sabu dan 24.725,93 garam jenis Ganja dengan 18 orang tersangka.

 

Kapolres Madina, AKBP.Bagus Priandy,S.IK.M.Si, mengatakan sejak 01 – 24 Januari 2026, pihaknya berhasil mengmankan 121,07 Gram Sabu, Ganja 24.725,93 Gram dan 18 Tersangka, dengan 13 Laporan Polisi.

“Rentang waktu sejak 01 – 24 Januari 2026, kita telah berhasil mengmankan 121,07 Gram Sabu, Ganja 24.725,93 Gram dan 18 Tersangka,” Ujar Priandy pada Jumat(13/02/2026) dalam acara Press Release di Aula Mako Polres.

 

Priandy menjelaskan ke 18 Tersangka, 9 orang sekarang di RTP Mapolres Madina, 5 Tersangka di Titip di Lapas Kelas IIB Panyabungan, dan 4 Tersangka di Panti Rehabilitas Yayasan Amelia Kota Padangsidimpuan.

“Ke 18 Tersangka, antara lain, RN alias Mamen, ABS, Pr, YS alias Aseng, AK alia N, AFN, MAD, HEN, SON, RPL, RIM, AK alias Ucok, NA alias Dangdut, SBN, Jas,Su, dan Al.

Priandy menegaskan bahwa para pelaku ditangkap diwilayah Hukum Polsek Muara Batang Gadis, Polsek Panyabungan. Bukit Malintang, Polsek Linggabayu dan Polsek Natal serta Polsek Batahan.

“Semua barang bukti narkoba diamankan, begitu juga barng bukti lainnya dengan,1 Unit Mobil Xenia Hitam, 4,Sepeda Motor, 12 Init Handphone, 4 Unit Timbangan Digital, 6 Unit Alat Isap Sabu/Bong  dan uang Tunai Sebanyak Rp1.521.000,” ujar Kapolres Madina. KR11.

Penulis : Kr11

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,36 Gram
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse
Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:02 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,36 Gram

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:48 WIB

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru

Bisnis

APINDO: ION, Solusi Percepat Digitalisasi UMKM

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:00 WIB