KompasReal.id, Pasaman | Kompasreal.com – Keberadaan sejumlah kafe dan warung remang-remang di perbatasan Panti–Duo Koto, Kabupaten Pasaman, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah menuai keluhan masyarakat, aktivitas tempat tersebut disebut masih beroperasi bahkan di bulan suci Ramadan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi S.Pt, mengecam keras keberadaan warung remang-remang tersebut dan meminta aparat pemerintah setempat tidak menutup mata terhadap praktik yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kita mengecam keras aktivitas sejumlah warung remang-remang di perbatasan Panti–Duo Koto yang masih beroperasi saat bulan Ramadan. Camat setempat dan OPD terkait tidak boleh membiarkan aktivitas yang jelas meresahkan masyarakat,” tegas Nelfri.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak terkait guna meminta penjelasan serta memastikan adanya langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil camat dan OPD terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tambahnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media mengenai persoalan tersebut, Bupati Pasaman menyampaikan bahwa dirinya telah menginformasikan hal itu kepada OPD terkait.
“Sudah saya informasikan kepada OPD terkait, silakan dikonfirmasi kepada OPD,” ujar Bupati singkat.
Di sisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Pasaman, Yusrizal, saat dikonfirmasi awak media menyatakan pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pemilik usaha tersebut.
“Kalau dijelaskan lewat WhatsApp panjang juga. Intinya sudah sering juga kita berikan peringatannya,” kata Yusrizal melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa malam (11/3).
Ia juga mempersilakan awak media untuk datang langsung agar penjelasan lebih lengkap dapat disampaikan.
“Datanglah Jumat, biar kita jelaskan,” tambahnya.
Meski demikian, masyarakat menilai penjelasan dan peringatan saja tidak cukup. Warga berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP dan aparat terkait tidak hanya berhenti pada teguran, tetapi segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas yang diduga melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, terutama di wilayah perbatasan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Warga berharap persoalan ini tidak berhenti pada sebatas peringatan, tetapi diikuti dengan tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Edriadi Lubis
Penulis : Edriadi lubis
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id













