KompasReal.id, Aparat kepolisian melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap sebuah gedung yang diduga menjadi pusat operasional judi online internasional di wilayah Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal jaringan perjudian berbasis daring.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ratusan WNA ditemukan tengah mengoperasikan puluhan perangkat komputer dan telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan sistem perjudian online lintas negara.
Dari hasil sementara penyelidikan, para WNA tersebut berasal dari beberapa negara di kawasan Asia. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, server, dokumen administrasi, kartu identitas asing, hingga rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online bernilai miliaran rupiah.
Kapolri melalui jajarannya menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan kejahatan siber dan perjudian online yang selama ini meresahkan masyarakat. Polisi menegaskan akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lokal maupun internasional dalam kasus tersebut.
Kasus penggerebekan ini pun viral di media sosial setelah sejumlah video penangkapan dan evakuasi para WNA beredar luas di internet. Masyarakat meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dalang utama di balik praktik judi online yang dinilai semakin merajalela di Indonesia.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












