Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Redaksi

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Aparat kepolisian melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap sebuah gedung yang diduga menjadi pusat operasional judi online internasional di wilayah Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal jaringan perjudian berbasis daring.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ratusan WNA ditemukan tengah mengoperasikan puluhan perangkat komputer dan telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan sistem perjudian online lintas negara.

Dari hasil sementara penyelidikan, para WNA tersebut berasal dari beberapa negara di kawasan Asia. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, server, dokumen administrasi, kartu identitas asing, hingga rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online bernilai miliaran rupiah.

Kapolri melalui jajarannya menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan kejahatan siber dan perjudian online yang selama ini meresahkan masyarakat. Polisi menegaskan akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lokal maupun internasional dalam kasus tersebut.

Kasus penggerebekan ini pun viral di media sosial setelah sejumlah video penangkapan dan evakuasi para WNA beredar luas di internet. Masyarakat meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dalang utama di balik praktik judi online yang dinilai semakin merajalela di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolres Padangsidimpuan Gelar Turnamen Futsal, Jalin Soliditas dan Minimalisir Pelanggaran Personel

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Berita Terbaru