OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*

Redaksi

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANG LAWAS UTARA – Polres Tapanuli Selatan menunjukkan langkah konkret dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar di wilayah Padang Lawas Utara.

 

Penyidik telah memeriksa operator SPBU, menyurati PT Pertamina Regional 1 Sumbagut, serta memeriksa saksi-saksi terkait penangkapan BBM.

 

Hal itu disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., sebagai bentuk klarifikasi terhadap berkembangnya opini publik yang mempertanyakan keseriusan penyidik pada Senin, (25/5/2026) sore.

 

IPTU Bontor menegaskan, pemeriksaan operator SPBU dan penyuratan kepada Pertamina merupakan bagian dari pendalaman perkara.

 

Penyidik, kata dia, tidak hanya memeriksa pihak pengangkut, tetapi juga menelusuri asal-usul BBM, dokumen pembelian, serta alur distribusi.

 

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap operator SPBU, menyurati PT Pertamina Regional 1 Sumbagut, dan memeriksa saksi-saksi terkait penangkapan BBM. Semua itu bagian dari proses pendalaman,” ujar IPTU Bontor.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah BBM yang diamankan berkaitan dengan transaksi resmi, penyalahgunaan dokumen, pembelian tidak sesuai ketentuan, atau adanya pihak lain yang berperan dalam distribusi.

 

Ia menjelaskan, dalam perkara BBM bersubsidi, penyidik tidak cukup hanya melihat barang bukti dan kendaraan pengangkut.

 

Penyidik juga harus menelusuri rantai peristiwa secara utuh, mulai dari sumber BBM, pihak yang membeli, pihak yang mengangkut, pihak yang memerintahkan, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan.

 

“Dalam perkara seperti ini, penyidik perlu melihat hubungan hukum antara barang bukti, pengangkut, sumber BBM, dokumen pembelian, dan alur distribusi. Semua harus dibuktikan secara cermat,” jelasnya.

 

IPTU Bontor juga menegaskan bahwa penyuratan kepada PT Pertamina Regional 1 Sumbagut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan memperoleh data atau keterangan yang relevan.

Baca Juga :  MAVI Sumut Segera Gelar Kejuaraan Voli U-15, Diikuti 35 Klub dari Berbagai Daerah*

 

Koordinasi dengan Pertamina diperlukan karena BBM bersubsidi memiliki mekanisme distribusi dan pengawasan tertentu.

 

“Penyidik membutuhkan data, dokumen, dan keterangan yang dapat mendukung pembuktian perkara,” katanya.

 

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga terus dilakukan untuk membuat terang peristiwa. Keterangan para saksi akan dikaitkan dengan barang bukti, dokumen, serta hasil pendalaman lainnya.

 

Karena itu, menurut IPTU Bontor, tidak tepat apabila proses yang masih berjalan dinilai seolah-olah mandek atau berhenti pada satu pihak saja.

 

“Tidak tepat apabila proses yang sedang berjalan dinilai seolah-olah sudah selesai atau seolah-olah ada pembiaran. Justru penyidik sedang bekerja mengumpulkan dan menguji setiap informasi agar perkara ini terang secara hukum,” tegasnya.

 

Polres Tapsel juga memastikan bahwa setiap informasi terkait SPBU atau pihak lain yang disebut dalam ruang publik akan ditelaah. Namun, penyidik tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.

 

“Penyebutan nama SPBU atau pihak tertentu di ruang publik belum otomatis membuktikan keterlibatan pidana. Semua harus diuji melalui proses hukum,” ujar IPTU Bontor.

 

Ia menutup dengan menegaskan bahwa Polres Tapsel tetap berkomitmen memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi secara profesional.

 

“Setiap pelanggaran akan ditindak. Tetapi prosesnya harus berdasarkan alat bukti, bukan asumsi,” pungkasnya.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kajari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kasus Penyekapan di Bandung Terungkap, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Diduga Siksa Kekasih Selama Tiga Tahun
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:48 WIB

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:47 WIB

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi

Berita Terbaru

Terkini

Main Game Megaxus Makin Nyaman dengan Pembelian Aksesorisnya

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:27 WIB