DPRD Tapsel dan NasDem Dikritik Tajam soal Anggota Vonis Penjara yang Masih Duduk Aktif

Redaksi

- Editor

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Anggota DPRD Tapsel dari NasDem (Kanan) yang divonis penjara diduga masih aktif duduk di kursi dewan.

i

Keterangan Foto: Anggota DPRD Tapsel dari NasDem (Kanan) yang divonis penjara diduga masih aktif duduk di kursi dewan.

Tapsel, KompasReal. com – Polemik belum diberhentikannya Eddi Sullam Siregar, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi NasDem yang telah divonis dua tahun penjara dan berstatus inkrah, terus menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1266 K/Pid/2025 yang diketok pada 2 Juli 2025 menguatkan vonis sebelumnya, namun hingga kini belum ada pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menandakan pengabaian mekanisme etik dan hukum. Kamis, 31 Juli 2025.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Cand. Dr. Verdinan, S.H., M.H., menilai sikap DPRD dan Partai NasDem sebagai pembangkangan terhadap etika hukum.

“Ini memalukan, bukan hanya bagi DPRD tapi juga bagi Partai NasDem. Mereka seolah pura-pura tidak tahu ada kadernya yang sedang menjalani hukuman dua tahun penjara tapi masih digaji puluhan juta rupiah tiap bulan,” ujarnya tegas.

Verdinan mempertanyakan sikap diam DPD NasDem Tapsel dan pengurus provinsi yang belum memberikan pernyataan publik. Ia menyoroti ketidakhadiran Ketua DPD dan Sekretaris yang juga Ketua Fraksi NasDem, menilai hal ini berpotensi menimbulkan kesan pembiaran sengaja.

Lebih jauh, Verdinan mengingatkan bahwa AD/ART partai mengharuskan kader yang dijatuhi hukuman pidana berat untuk diberhentikan.

“Kalau partai tidak menjalankan aturan internalnya sendiri, lalu apa bedanya dengan ormas liar? Ini persoalan serius. Bukan hanya soal hukum, tapi soal integritas,” tambahnya.

Ia juga mengkritik pembiaran ini bertentangan dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

“Gaji untuk narapidana dari uang rakyat? Ini mencoreng wibawa pemerintahan,” kecam Verdinan.

Verdinan mendesak publik, media, dan organisasi masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini.

Ia bahkan mendukung aksi massa jika tidak ada langkah konkret dari DPRD maupun Partai NasDem sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.

Baca Juga :  DPRD Padangsidimpuan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Jokowi

“Masyarakat punya hak bertanya, apakah Partai NasDem benar-benar punya komitmen terhadap hukum, atau hanya peduli pada kekuasaan dan kursi?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, DPD Partai NasDem Kabupaten Tapsel, DPW Sumut, DPRD Tapsel, dan Fraksi NasDem belum memberikan klarifikasi resmi, meski sudah dihubungi sejumlah media.(Armansyah nasution)

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kajari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kasus Penyekapan di Bandung Terungkap, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Diduga Siksa Kekasih Selama Tiga Tahun
KPK Periksa Saksi Kunci, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:47 WIB

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita

Berita Terbaru