Kasus Korupsi Jalan di Sumut, KPK Periksa 23 Saksi, Banyak Seret Nama Pejabat Tapsel

KompasReal.id

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Hari Rabu (8/10/2025), KPK memanggil 23 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Sumatera Utara. Kebanyakan saksi yang dipanggil adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Siapa Saja yang Diperiksa KPK? Berikut Daftar Lengkapnya:

  1. Fachri Ananda Harahap, PNS
  2. Oscar Hendera Daulay, PNS
  3. Ali Husin Nasution, Wiraswasta
  4. Ricky Agriva, Karyawan PT Dalihan Natolu Group
  5. Taufik Hidayat Lubis, PT Dalihan Natolu Group
  6. Hanafi, Sopir Dinas PUPR Pemkab Tapanuli Selatan
  7. Akhmad Sani Harchan, PNS
  8. Ilyas Pasaribu, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  9. Hasratysah Putra Tanjung, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  10. Jonhar Septiadi Rambe, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  11. Fakhrul Edi Saputra, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  12. Rasmelya Ritonga, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  13. Helfi Febri Annisah, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  14. Umar Salim Hasibuan, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  15. Sulhan Harahap, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  16. Hombang Tampubolon, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  17. Teguh Pratama, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  18. Muhammad Gunawan Rambe, PNS/Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tapanuli Selatan
  19. Rajab Asri Nasution, Kepala Bidang Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal
  20. Firman Hutahuruk, PNS
  21. Hamdani Nasution, Ahli Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal
  22. Rahmad Parulian, PNS, Dulu Kasatker PJN Wilayah 1 Sumut
  23. Munson Ponter Paulus, Pensiun PNS.
Baca Juga :  Indonesia Negeri Box Office Korupsi: Saat KPK Jadi Sutradara Film Action!

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini:

  • Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
  • Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut
  • M Akhirun Pilang, Direktur Utama PT DNG
  • M Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN

KPK menduga kuat bahwa Topan Ginting memiliki peran kunci dalam mengatur proyek ini, memastikan perusahaan-perusahaan tertentu memenangkan tender dan meraup keuntungan besar.

Sebagai imbalannya, Topan diduga menerima suap hingga Rp 8 miliar dari proyek senilai Rp 231,8 miliar! Selain itu, terendus pula adanya aliran dana haram sebesar Rp 2 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap para pejabat terkait.

Dengan perkembangan kasus yang semakin intensif, bukan tidak mungkin akan ada nama-nama baru yang terseret dalam pusaran korupsi ini.

Kita tunggu saja gebrakan selanjutnya dari KPK! (KR02/detik)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB