KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution ‘Aman’ dari Pusaran Korupsi Dinas PUPR Sumut

KompasReal.id

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Guntur Rahayu (Istimewa)

i

Asep Guntur Rahayu (Istimewa)

KompasReal.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal mengapa nama besar seperti Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tak tersentuh dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan sejumlah pengusaha.

Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa selama proses penyidikan kasus OTT Sumut, tak ada satu pun saksi yang menyeret nama menantu Presiden Joko Widodo itu.

“Bisa saja terjadi, dalam penyidikan, saksi-saksi lain tidak mengungkapkan namanya atau keterkaitannya dengan perkara ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025) dikutip dari Tempo. Co.

Meski demikian, Asep tak menutup kemungkinan Bobby akan diperiksa jika ada fakta baru yang muncul di persidangan.

Hal ini menyusul perintah majelis hakim yang meminta jaksa KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam sidang korupsi Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi.

“Nanti dilihat apakah ada keterkaitannya dari keterangan yang diharapkan majelis dengan perkaranya Topan. Pemanggilan tergantung kebutuhan pembuktian perkara,” tegas Asep.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, M. Akhirun Efendi Siregar, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang. (KR/Tempo)

Baca Juga :  Kontroversi Penangkapan Kayu Log di Tapsel: Dasar Hukum Dipertanyakan, Pemilik Lahan Merasa Dikriminalisasi
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak
Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem
Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri
Vonis UU ITE Tuai Kontroversi, Terdakwa Dihukum 7 Bulan Penjara
Camat Bukit Malintang Tinjau Rumah Warga yang Memilukan, Siap Upayakan Bantuan RTLH
Petani Bawang Sumut Akan Demo Besar, Desak Pemerintah Hentikan Impor Ilegal yang Hancurkan Harga Lokal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:06 WIB

Senin, 27 April 2026 - 23:34 WIB

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak

Senin, 20 April 2026 - 19:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi

Rabu, 15 April 2026 - 17:59 WIB

Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru