KompasReal.id, Koko Erwin, bandar sabu asal NTB, akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri setelah tiga pekan buron. Ia ditangkap di atas kapal kayu di perairan Silo Laut, Asahan, Sumatera Utara, saat hendak melarikan diri ke Malaysia.
Koko Erwin diduga sebagai pemasok dan penyetor uang kepada mantan Kapolres Bima Kota. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri dan pihak terkait lainnya.
Penangkapan Koko Erwin diharapkan dapat mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Saat ini, Koko Erwin masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: Inews













