Diduga Serobot Lahan dan Curi Hasil Kebun, Dua Warga Desa Bintuas Dipolisikan

Redaksi

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Mandailing Natal – Seorang warga bernama Rumada Samosir melalui keponakan kandungnya Ida Royani Nainggolan membuat pengaduan pelaporan ke Polres Mandailing Natal (Madina) terkait pengklaiman lahan dan pencurian hasil lahan berupa buah kelapa sawit pada Selasa (25/3/2025).

Dalam laporan yang ditujukan kepada Kepala Polres Madina itu, pelapor merincikan bahwa lahan kebun sawit seluas 12 hektar milik keluarganya yang terletak di Desa Bintuas, Kecamatan Natal telah diklaim dan hasil kebunnya dicuri oleh dua terlapor diduga pelaku bernama Topan alias Kimin dan Nudin.

Ida Royani Nainggolan yang menerima kuasa untuk melaporkan perbuatan dugaan pencurian hasil lahan kebun tersebut mengungkapkan, kalau kedua pelaku telah melakukan aksinya sejak bulan April 2024 lalu hingga saat ini.

“Diperkirakan, sebanyak 16 Ton hasil kebun ini sudah mereka (terlapor) curi,” terang Ida Royani seraya memperlihatkan sejumlah dokumen kepemilikan lahan tersebut.

Diceritakannya, pengaduan pelaporan yang ia layangkan, turut melampirkan bukti berupa surat jual beli lahan seluas 12 hektar dari warga bernama Afriansyah pada 20 November 2005 silam. Surat jual beli tersebut dibuat di Kantor Desa Bintuas dengan dibubuhi tanda tangan di atas materai 6.000 oleh kedua belah pihak.

“Selain diketahui oleh kepala desa, surat jual beli lahan seharga Rp 12 juta tersebut juga disaksikan tiga warga yang bernama Aririansyah, Ardan dan M. Yamin Nasution,” tambahnya lagi.

Namun, pada bulan April 2024 lalu, kedua terlapor yang juga merupakan warga Desa Bintuas mengkalim lahan dimaksud adalah milik mereka dan melakukan pemanenan buah kelapa sawit hanya berdasarkan KTP saja.

“Akibat perbuatan kedua terlapor ini, kami merasa keberatan dan dirugikan sehingga kami melaporkan ke Polres Madina. Harapan kami, pihak kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan kami ini,” pinta Ida Royani.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Jelaskan Proses Hukum Terkait Penangguhan IS Belum Ada Keputusan Resmi

Lewat pemberitaan ini, pelapor berharap pihak Polres Madina segera melakukan proses hukum terhadap kedua terlapor. Ia meminta kepada pihak penyidik yang ditunjuk nantinya agar memanggil dan memeriksa kedua terlapor untuk ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami harap pengaduan kami ini menjadi atensi bagi bapak Kapolres untuk ditindaklanjuti, dan kami minta terhadap terlapor dilakukan tindakan hukum demi tercapainya keadilan di Republik ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:33 WIB

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB