Gondol Motor Teman di Warung Tuak, Pria Ini Ditangkap di Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka SD diamankan polisi usai menggadaikan sepeda motor milik temannya.

i

Keterangan Foto: Tersangka SD diamankan polisi usai menggadaikan sepeda motor milik temannya.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Seorang pria berinisial SD (29) ditangkap Polres Padangsidimpuan karena diduga menggadaikan sepeda motor milik temannya, Aminuddin Siregar. Kejadian bermula di sebuah warung tuak di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Sabtu (4/1/2025).

SD, warga Jalan Stn Mhd Arif, Gang Setia, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli nasi. Namun, ia tak kunjung kembali dan sepeda motor tersebut telah digadaikan di Kota Dumai, Provinsi Riau, seharga Rp1 juta.

“Saat pelapor (Aminuddin) datang, tersangka (SD-red) sedang duduk di Warung tuak tersebut,” jelas Kasihumas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, SH, saat memberikan keterangan pada Selasa (4/2/2025).

Korban yang mengalami kerugian lebih dari Rp12 juta kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan. Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengamankan SD pada Senin (3/2/2025) di rumahnya setelah korban melihatnya.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa, sepeda motor milik pelapor sudah digadaikannya. Kini, tersangka diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasihumas. SD kini menjadi tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan penggelapan.

 

Baca Juga :  Narkoba, Polsek Batunadua Berhasil Bekuk Pelaku di Sitamiang
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru