Ibu Hamil Tua di Padangsidimpuan Tertangkap Edarkan Sabu: Demi Ekonomi Keluarga?

Redaksi

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Petugas kepolisian mengamankan LHB, IRT hamil tua yang tertangkap mengedarkan sabu di Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Petugas kepolisian mengamankan LHB, IRT hamil tua yang tertangkap mengedarkan sabu di Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LHB (34) warga Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, wanita ini tengah hamil tua. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan pada Jumat (15/11/2024) malam.

Kepada polisi, LHB mengaku terpaksa mengedarkan sabu karena desakan ekonomi keluarga.

“Saya terpaksa melakukan ini karena kebutuhan ekonomi,” ujar LHB saat diinterogasi.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi, SH, menjelaskan kronologi penangkapan. Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba di rumah LHB.

“Saat kami tiba di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang wanita,” kata AKP Gunawan.

Kecurigaan polisi semakin kuat ketika LHB terlihat membuang dua buah dompet ke dalam sumur rumahnya.

“Dompet tersebut berisi 8 paket sabu dengan berat bruto 15,05 gram,” jelas AKP Gunawan. Selain sabu, polisi juga menyita dua unit timbangan elektrik, empat bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit handphone, sebuah sendok sabu (terbuat dari sedotan), dan uang tunai Rp 1.829.000.

LHB mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Saat ini, LHB dan barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu D.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas narkoba.

“Sesuai program Asta Cita Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, kami mendukung penuh pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tegas AKP Gunawan. Polisi juga mengimbau kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba untuk segera menghentikan aktivitas haram tersebut.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru