KompasReal.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (9/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terkait perkara korupsi minyak goreng yang tengah ditangani Kejagung. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan di kantor Ombudsman untuk mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu komisioner Ombudsman berinisial YH.
Dalam proses penggeledahan, penyidik dilaporkan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dipelajari untuk memperkuat proses penyidikan perkara.
Kasus ini berkaitan dengan penyidikan dugaan perintangan penegakan hukum dalam perkara korupsi minyak goreng yang juga melibatkan beberapa pihak, termasuk tiga perusahaan besar di industri sawit. Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami keterkaitan berbagai pihak dalam kasus tersebut.
Sumber: , Investor.id, VOI (10 Maret 2026).
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: Investor.id,voi












