KompasReal.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Merangin, Jambi, terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Asbin Kejati Jambi, Derry Sudarisman, dan didampingi oleh Kasi Intel Kejati Jambi, Muhammad Syafri. Mereka disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Merangin, M. Ali, dan beberapa anggota DPRD Merangin lainnya.
Derry Sudarisman menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Merangin. “Kami melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini,” ujarnya.
Penggeledahan ini berlangsung sekitar 4 jam, dan tim penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti yang akan dijadikan sebagai alat bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kejati Jambi masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke hadapan hukum,” tegas Derry Sudarisman.
I generated and sent you an image of Kejati Jambi memeriksa Sekretariat DPRD Merangin, terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: Detail.id













