kompasReal.id, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga awal Februari 2026 di wilayah hukum Polda Sumbar.
Total 35 kasus berhasil diungkap, dengan barang bukti berupa ratusan kilogram narkotika siap dimusnahkan, menurut keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar.
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Sumbar Brigjen Pol Solihin, dihadiri pula Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wedy Mahadi dan Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Wakapolda Solihin menjelaskan bahwa dari total 35 kasus yang diungkap, 15 kasus terjadi pada periode 1–25 Januari 2026, sedangkan 20 kasus lainnya berhasil diungkap dalam Operasi Antik Singgalang 2026 yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2026.
Solihin menegaskan bahwa pengungkapan puluhan kasus ini menunjukkan bahaya peredaran narkotika di Sumbar masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak untuk Saling Membantu.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Top sumbar













