kompasReal.id,Tragedi terjadi di lantai dua kampus saat korban sedang seminar proposal. Pelaku mendatanginya dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan, bahu, dan kaki. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pelaku diduga salah mengartikan sikap baik korban sebagai tanda cinta, padahal korban sudah berusaha memberi penegasan.
: Pelaku terancam pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
: Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga batas dan tidak memberi ruang tafsir berlebihan dalam interaksi sosial.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id













