Mahasiswa Memanas, Kejari Sidimpuan “Tak Bernyali”, Temui Pendemo, Inspektorat, BPKAD dan Kades diminta turut diperiksa

Redaksi

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menuntut penjelasan kasus pemotongan dana desa.

i

Keterangan Foto: Massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menuntut penjelasan kasus pemotongan dana desa.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perkumpulan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (DPP-PERMADA PH) dan Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kamis 26 Juni 2025. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terkait kasus dugaan pemotongan 18% Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Massa tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan dikawal ketat oleh pihak keamanan. Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok Marisi Sidabutar, tidak hadir untuk menemui pengunjuk rasa. Ketidakhadiran Kajari ini memicu ketegangan hingga massa sempat menerobos pagar dan terjadi aksi dorong-dorongan dan adu pisik dengan pihak kejaksaan. Pihak kejaksaan bahkan memasang kawat berduri sebagai penghalang.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kajari yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Hal ini diperkuat dengan kekalahan pihak kejaksaan dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka Mustafa Kamal Siregar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Abdul Husein Simamora, Ketua Umum DPP-PERMADA PH, menyampaikan kepada wartawan, “Tuntutan kami kepada Kajari hanya menanyakan bagaimana penegakan hukum terkait pemotongan ADD sebesar 18% di Padangsidimpuan namun tidak ada tanggapan dari Kajari, selalu perwakilan anggotanya. Kami tidak mau, kami hanya mau statement Kajari langsung. Kami tegaskan sekali lagi kami tidak akan berhenti sebelum Kajari mau langsung berikan penjelasan kepada kami. Kalau kasus ini tidak dikupas secara fokus akan menjadi fenomena buruk penegakan hukum di Padangsidimpuan. Harapannya Kajari Padangsidimpuan dapat menjelaskan kedudukan hukum status kasus pemotongan dana desa ini sebesar 18 persen ini.”

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, mahasiswa dan pemuda menegaskan bahwa mereka menuntut penegakan hukum yang tegak lurus dan profesional di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Warga Padangsidimpuan Alami Kecelakaan di Aek Korsik, Kini Dirawat Serius di RSU Pandan

Mereka menyoroti kekalahan kejaksaan dalam praperadilan yang mengindikasikan kesalahan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, mereka menduga adanya perlakuan tebang pilih dalam penanganan kasus, terutama yang melibatkan pejabat atau orang berkoneksi dengan penguasa.

Tuntutan mahasiswa antara lain meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, mengevaluasi atau mencopotnya dari jabatan, serta meminta penjelasan perkembangan kasus pemotongan ADD.

Massa juga meminta agar Kepala Inspektorat Daerah, Kepala BPKPAD, dan seluruh Kepala Desa di Padangsidimpuan diperiksa terkait dugaan korupsi berjamaah pada Tahun Anggaran 2023.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB