Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap Setelah 8 Bulan Penyelidikan

Redaksi

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka dan Barang bukti kasus Curat yang berhasil diamankan Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Tersangka dan Barang bukti kasus Curat yang berhasil diamankan Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, pukul 17.00 WIB di Jalan H. T. Rizal Nurdin KM. 9, Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Setelah delapan bulan melakukan penyelidikan intensif, pelaku, yang selanjutnya disebut M.I.H (28), berhasil ditangkap pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 03.00 WIB di lokasi yang sama.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP / B / 129 / IX / 2024 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA yang diajukan oleh Eka Yanti Batubara (39), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Lingkungan II, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ibu Eka Yanti melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol dan sejumlah barang hilang, termasuk springbed. Petugas yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah bukti, antara lain kayu ventilasi kamar mandi belakang yang hilang, besi jendela yang terpotong dengan bekas gergaji, dan kunci pintu dapur belakang yang raib.

Berbekal laporan dan bukti di TKP, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah delapan bulan bekerja keras, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap M.I.H. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu tabung gas elpigi 3 kg dan satu kompor gas merek Rinnai.

Setelah ditangkap, M.I.H. langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polres Padangsidimpuan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

” Polres Padangsidimpuan bsrkomitmen dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR. Wira Prayatna kepada Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian di Toko Fotocopy

Polres Padangsidimpuan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

” Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat Kota Padangsidimpuan merasa lebih aman dan nyaman. Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” pungkas Kapolres Padangsidimpuan.

Lanjutnya, saat ini, berkas perkara telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. Polres Padangsidimpuan akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan transparan

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB