Polres Padangsidimpuan Tindak Lanjuti Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Dua Kasus Dekat Tahap Penyidikan

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP K.Sinaga mewakili Kapolres Wira Prayatna berikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi di Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP K.Sinaga mewakili Kapolres Wira Prayatna berikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi di Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan terus mengusut tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. Dua kasus telah mendekati tahap penyidikan, sementara satu kasus masih menunggu hasil audit.

Infomasi yang didapat menyebutkan, Kasus pertama terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Siloting Tahun Anggaran 2023 oleh mantan Kepala Desa, berinisial SH, Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut (14 Februari 2025) menjadi dasar penyelidikan. Hasil audit menemukan kerugian negara sebesar Rp 249.814.949, terdiri dari pembangunan fiktif saluran drainase (Rp 111.225.000), pembangunan jalan setapak (Rp 52.285.000), dan pajak yang tidak disetorkan (Rp 86.304.949). Kasus ini akan segera memasuki tahap gelar perkara penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Sumut, dan berkas akan dikirim ke JPU.

Kasus kedua menyangkut dugaan korupsi pembangunan dek lanjutan Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Tahun Anggaran 2022, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 2.374.000.520. Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut (14 Februari 2025) menjadi dasar penyelidikan.

Polres telah memeriksa saksi-saksi, ahli konstruksi, ahli pengadaan barang/jasa (LKPP), dan ahli sumber daya air. Hasil ekspose ke BPK RI telah dilakukan, dan saat ini Polres menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari BPK RI untuk selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan pengiriman berkas ke JPU.

Lanjutnya, Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) SPP siswa di sekolah-sekolah di Kota Padangsidimpuan. Laporan dari Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) Nomor: IST/G/PSP/SP/I/2025 (20 Januari 2025) menjadi dasar penyelidikan. Polres telah melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi pada 14 Maret 2025. Inspektorat Provinsi menyatakan belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan. Polres Padangsidimpuan akan meminta audit dari Inspektorat Provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Siapkan 221 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

“Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan, ” kata Kapolres AKBP DR Wira Prayatna kepada Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB