Proyek PUPR Tapsel: Temuan Menarik dalam Proses Tender Beberapa Paket Proyek

Redaksi

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)

i

Keterangan Foto: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Proses tender beberapa paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menarik perhatian. Terungkap fakta bahwa sejumlah paket proyek diduga hanya diikuti oleh beberapa perusahaan.

Pantauan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tapsel menunjukkan hanya nama pemenang tender yang dipublikasikan, sementara informasi mengenai peserta lain tidak tersedia. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan proses kompetitif dalam tender tersebut.

“Ketidakhadiran peserta lain dalam beberapa tender ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana proses seleksi berlangsung,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber lain menambahkan, “Minimnya peserta dalam tender ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.”

Sebanyak 13 paket proyek, dengan nilai pagu bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, teridentifikasi memiliki karakteristik ini. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan rambin, aula desa, perkerasan tanah, peningkatan jalan, pembangunan plat beton, sarana air bersih, dan jembatan, seluruhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Perusahaan-perusahaan yang memenangkan tender antara lain CV. Thama Kontraktor, CV. Karya Dalmut Sejahtera, CV. Warna Agung, CV. Cahaya Pelita, CV. Sijujung Baringin, CV. Ujung Gurap Bersama, dan CV. Maranata Citra Mandiri.

Kepala Dinas PUPR Tapsel, F. Ananda, telah dikonfirmasi Wartawan melalui WhatsApp pada Senin, 9 Desember 2024, terkait temuan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB