Razia Operasi Pekat di Padang Bolak: Tujuh Wanita Diduga LC Diamankan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas kepolisian mengamankan terduga LC dan barang bukti minuman keras dalam razia Operasi Pekat di Padang Bolak

i

Keterangan Foto: Petugas kepolisian mengamankan terduga LC dan barang bukti minuman keras dalam razia Operasi Pekat di Padang Bolak

Tapsel, KompasReal.com – Polisi mengamankan tujuh wanita diduga pemandu lagu (LC) dan sejumlah minuman keras dalam razia operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Razia yang digelar Rabu, 12 Februari 2025, pukul 23.00 WIB, di beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, dan turut dihadiri Kasat Pol-PP Indra Saputra Nasution, SSTP, MM, Sekretaris Satpol PP Zulfikar Harahap, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak IPTU Danni M Sidauruk, SH, serta perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Paluta dan awak media. Sasaran utama razia adalah tempat hiburan malam yang diduga menyediakan layanan pemandu lagu dan menjual minuman keras secara ilegal.

Di warung milik Siti Mariam, Desa Siunggam Julu, polisi mengamankan tujuh wanita yang diduga LC. Mereka adalah Maya Ardina Tanjung (33 tahun), Fitri Yani Lubis (28 tahun), Erna Haryani Siregar (42 tahun), Nurhayati Ginting (42 tahun), Melianthi Magdalena Lingga (32 tahun), Tanti Damayanti (43 tahun), dan Suliana (50 tahun). Petugas juga menyita tiga botol bir Bintang, delapan botol Guinness, dan satu tong tuak.

Di lokasi terpisah, di Cafe Calista milik Putra, polisi mengamankan satu orang wanita yang diduga LC, Ratna Sari Sitorus (27 tahun), dan menyita lima botol bir Bintang, satu botol anggur hijau, tujuh botol anggur merah, dan satu botol Passion Blue.

Sementara itu, di tempat hiburan malam Caliber Karaoke milik Rusmin, tidak ditemukan pelanggaran.

Di Pakter Tuak milik Potir Dasopang, polisi mengamankan enam orang yang diduga LC: Irma Harahap (29 tahun), Tetti Siregar (36 tahun), Yanti Hareva (35 tahun), Muhammad Ardiansyah Lubis (40 tahun), Gunawan Hasibian (35 tahun), dan Nur Siahaan (33 tahun). Petugas juga menyita empat botol Guinness dan satu tong tuak.

Baca Juga :  Palorsa Cup II: Sang Legenda Damero VC Libas Sigalangan VC 3–0, Melaju ke Final dengan Gaya Sang Juara

Selanjutnya, seluruh terduga LC dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut. “Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan memberikan pembinaan kepada mereka,” ujar AKP Muallim Harahap, Kapolsek Padang Bolak.

Rencananya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga LC. Selain itu, mereka juga akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paluta untuk memberikan arahan dan pencerahan, serta Dinas Sosial Kabupaten Paluta untuk memberikan bantuan sosial.

” Operasi Pekat ini merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan norma sosial. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan razia serupa guna menjaga kondusifitas daerah.” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH kepada awak media melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan dan pembinaan terhadap para terduga LC. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan solusi yang tepat.

Operasi Pekat ini merupakan bagian dari program rutin kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ke depannya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

” Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum.” tutupnya

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB