Satpol PP P.sidimpuan Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Perda Awasi Ketertiban Umum Dan Sosialisasi Peningkatan PAD

Redaksi

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Tim Satpol PP Padangsidimpuan melakukan pengawasan bangunan dan pelanggaran perda di sejumlah lokasi.

i

Keterangan foto: Tim Satpol PP Padangsidimpuan melakukan pengawasan bangunan dan pelanggaran perda di sejumlah lokasi.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penanganan dan pengawasan kepatuhan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tim GAKDA Satpol PP yang dipimpin Kabid PPUD bergerak ke beberapa lokasi strategis di wilayah Padangsidimpuan, yaitu Kelurahan Palopat Maria, Kelurahan Wek V, dan Kelurahan Sidangkal. Di lokasi pertama, tim meninjau bangunan dalam proses pembangunan di Gg. Tambusai, Kelurahan Palopat Maria, dan menanyakan status legalitas bangunan kepada pemilik yang mewakili PT Hetia Telo Ula. Pemilik menyampaikan bahwa sertifikat tanah seluas 7.500 meter persegi masih dalam proses pengurusan, dan izin mendirikan bangunan (IMB) serta pemanfaatan bangunan gedung (PBG) akan diajukan setelah sertifikat selesai.

Selain itu, Satpol PP memberikan himbauan kepada beberapa pelaku usaha di Gg. Tambusai agar menjaga keamanan lingkungan, tidak menjual minuman keras, dan membatasi jam operasional live karaoke guna menjaga kondusifitas masyarakat sekitar.

Tim juga melakukan pengawasan terhadap kandang ternak babi dan sapi di Kelurahan Wek V dan Sidangkal. Di Jalan Ismail Harahap, Kelurahan Wek V, ditemukan satu ekor babi milik Marbun yang sedang dalam perawatan, sementara kandang milik Asner Simanjuntak nihil ternak. Pemilik kandang diimbau untuk mematuhi aturan yang melarang pemeliharaan ternak babi dekat permukiman guna menghindari gangguan sosial.

Di Kelurahan Sidangkal, tim meninjau kandang sapi milik Monang yang sebelumnya mendapat aduan masyarakat. Setelah dilakukan musyawarah dan peninjauan ulang, kandang tersebut dinyatakan telah sesuai dengan kesepakatan dan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mendukung upaya peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan,” ujar Kabid PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Ringkus Pencuri Handphone, Dua Unit Barang Bukti Diamankan

Pelaksanaan tugas berjalan aman dan terkendali, menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah secara profesional dan berkesinambungan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga kota.

 

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru