Satresnarkoba Padangsidimpuan Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap

Redaksi

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Barang bukti ganja dan sabu yang disita dari para tersangka.

i

Keterangan Foto: Barang bukti ganja dan sabu yang disita dari para tersangka.

Padangsidimpuan, KompasReal. com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika selama Januari hingga Februari 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi tersebut.

Dari 17 tersangka, 16 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan. Empat di antara tersangka merupakan residivis kasus narkotika, yakni Jerry Pardamean, Fidin Tanjung, Joli Damanik, dan Yolanda Putra.

Modus operandi para tersangka terbagi menjadi dua. Sebagian besar membeli narkotika jenis sabu dan ganja dari luar kota Padangsidimpuan, kemudian menjualnya kembali di wilayah tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Sebagian lainnya berperan sebagai kurir atau perantara jual beli narkotika dengan imbalan upah.

Motif utama para tersangka dalam melakukan tindak pidana ini adalah ekonomi. Mereka tergiur keuntungan finansial dari peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Polisi menyita 3817,77 gram ganja dan 56,29 gram sabu. Tidak ditemukan barang bukti ekstasi dalam operasi ini.

Kasus-kasus ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan. Satresnarkoba berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas para pelakunya.

Proses penyidikan terhadap para tersangka terus berlanjut. Polisi akan menjerat para tersangka dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkotika,” ujar Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan (nama Kasatresnarkoba perlu dilengkapi).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Satresnarkoba dengan instansi terkait.

Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk memberantas bahaya laten narkotika.

Baca Juga :  Kabag PBJ Gunakan Alasan Listrik Tidak Stabil di Padangsidimpuan untuk Pembenaran Belanja Sewa Gedung

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap keberhasilan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkotika di masa mendatang.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB