Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Redaksi

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mantan penyidik KomisiSorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka . Pemberantasan Korupsi, Praswad Nugraha, menyoroti kejanggalan dalam perubahan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini menjadi tahanan rumah. Ia menilai kebijakan tersebut belum pernah terjadi sepanjang sejarah KPK berdiri.

Praswad menyebut keputusan itu membuka ruang abu-abu dalam standar penegakan hukum yang selama ini dikenal ketat dan konsisten. Menurutnya, langkah ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen lembaga antirasuah dalam menjaga prinsip keadilan.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak luas terhadap sistem hukum di Indonesia. Jika satu tersangka memperoleh perlakuan khusus, maka bukan tidak mungkin tersangka lain akan mengajukan permohonan serupa kepada KPK.

Lebih lanjut, Praswad menekankan pentingnya asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Ia menilai, jika KPK tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan, maka berpotensi melanggar prinsip dasar negara hukum yang menjadi fondasi keadilan.

Menurutnya, praktik semacam ini dapat menjadi preseden buruk dan melemahkan efek jera dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada standar ganda, serta tidak boleh ada pihak yang mendapatkan keistimewaan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Banjir Padangsidimpuan, Jalan Sehat Pemkot, Kesengsaraan Warga Terabaikan?

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru