Wartawan Laporkan Sekretaris PN Padangsidimpuan Atas Penghinaan

Redaksi

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Wartawati Nasidah Laily alias Lily Lubis resmi melaporkan ES, Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, ke Polres Padangsidimpuan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/B/58/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara. ES diduga menghina profesi wartawan dengan sebutan yang tidak pantas.

Peristiwa bermula pada Selasa (4/2/2025), saat Lily Lubis sedang mewawancarai sejumlah jurnalis di halaman PN Padangsidimpuan. Karena kelelahan, ia beristirahat di selasar taman bunga. ES kemudian menegur Lily Lubis dan meminta ia menjauh.

“Gak ada izin ibu duduk di situ, lihat itu bacaan itu,” ujar ES. Meskipun Lily meminta izin sebentar, ES justru membentaknya dengan kata-kata kasar,

“Melawan kau ya wartawan bodat”. Kata “bodat,” yang berarti monyet, merupakan penghinaan berat di Sumatera Utara.

Merasa terhina, Lily Lubis dan seorang wartawati lain menemui ES di ruang kerjanya. ES mengakui perkataannya dan meminta maaf setelah Lily Lubis mengatakan telah merekam pengakuannya.

“Saat saya katakan telah merekam pengakuannya yang melontarkan kata bodat itu ke saya, tiba-tiba bapak ES itu kaget dan kelabakan. Ia meminta-minta rekaman itu,” jelas Lily Lubis.

Meskipun sempat dilakukan mediasi yang dihadiri beberapa wartawan, Lily Lubis tetap melanjutkan pelaporan ke polisi karena merasa belum menerima hasil mediasi yang memuaskan. Ia juga membantah telah berdamai dengan ES, menjelaskan bahwa jabat tangan yang terjadi di akhir mediasi merupakan inisiatif sepihak dari ES.

“Dia tarik tangan saya dan mengatakan, ternyata parebanmunya aku, udalah maafkanlah aku. Saya tidak terima itu, saya lepas tangannya dan langsung keluar ruangan mediasi itu,” terang Lily Lubis. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Halal Bihalal JMSI TABAGSEL: Bersatu dan Solid dalam Kebersamaan

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:32 WIB