6,17 Gram Sabu Diamankan, Polres Padangsidimpuan Buru Dua Pelaku Lain

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka INL dan barang bukti sabu 6,17 gram diamankan di Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Tersangka INL dan barang bukti sabu 6,17 gram diamankan di Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang tersangka, INL (39), dan barang bukti sabu seberat 6,17 gram. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/2/2025) pukul 14.30 WIB di Jalan Tonga, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

INL, seorang security di salah satu bank di Padangsidimpuan dan berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman Gang Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut. Penggeledahan terhadap INL menemukan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu dengan berat bruto 6,17 gram yang disembunyikan di dalam bungkus mantel di bagasi sepeda motor Honda Scoopy hitam miliknya. Satu unit handphone Vivo warna silver juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Hasil interogasi mengungkapkan INL mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial M melalui perantara A. INL mengaku telah memberikan uang muka sebesar Rp 2.000.000 kepada seseorang berinisial M, dengan janji akan memberikan sisanya Rp 1.500.000 setelah menerima sabu. Transaksi diduga berlangsung di Kampung Salak.

Upaya pengembangan kasus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba menuju rumah A dan M, yang diduga terlibat dalam transaksi ini, berhasil nihil. Kedua orang tersebut telah melarikan diri.

Saat ini, INL telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi berencana mengembangkan jaringan tersangka, melakukan gelar perkara awal, dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk mengungkap kasus narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan Iptu K. Sinaga kepada awak media.

Baca Juga :  "Panas!", Tuntutan Copot Jabatan Populer di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan polisi terus berupaya menangkap A dan M yang masih buron.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB