Jaringan Sabu Padang Lawas Utara Terbongkar, 31,81 Gram Sabu Disita Polres Tapsel

Redaksi

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti sabu dan para tersangka kasus peredaran narkoba di Padang Lawas Utara.

i

Keterangan Foto: Barang bukti sabu dan para tersangka kasus peredaran narkoba di Padang Lawas Utara.

Simangambat, Padang Lawas Utara, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (25/5). Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menghasilkan penangkapan empat tersangka dan penyitaan barang bukti sabu seberat 31,81 gram.

Tim Satresnarkoba Polres Tapsel mendapatkan informasi mengenai peredaran sabu di lokasi tersebut. Sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah kebun sawit, petugas mengamankan H.M.S (24 tahun), pelajar, dan S.A (26 tahun), sopir. Dari H.M.S disita satu tas hitam berisi 1,0 gram sabu (terdiri dari 7 bungkus kecil dan 5 bungkus kecil lainnya), dua bungkus plastik klip besar kosong, dan sebuah handphone merk Vivo warna biru. Dari S.A, ditemukan 0,07 gram sabu dalam sebuah tas hitam dan handphone merk Vivo warna hitam. S.A mengaku membeli sabu tersebut dari H.M.S seharga Rp 50.000.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.40 WIB, F (18 tahun), yang tidak bekerja, diamankan. Dari saku celananya ditemukan 0,14 gram sabu. F mengaku ditugaskan H.M.S untuk mengantarkan sabu, namun transaksi gagal sehingga ia hendak mengembalikannya.

Berdasarkan keterangan H.M.S, sabu tersebut berasal dari R.S (48 tahun), karyawan swasta, yang merupakan orangtuanya. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menuju rumah R.S. R.S mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Dari tas hitam miliknya ditemukan 17,78 gram sabu (dalam dompet di dalam bungkus plastik assoy hitam). Penggeledahan di rumahnya menemukan lebih banyak sabu yang disimpan di dalam kotak handphone; sebanyak 4,54 gram, 3,06 gram, dan 5,22 gram. Barang bukti lain yang ditemukan di rumah R.S adalah timbangan elektrik, dua pipet, tiga bungkus plastik klip besar kosong, handphone merk Oppo warna hitam, dan uang tunai Rp 1.085.000.

Baca Juga :  6,17 Gram Sabu Diamankan, Polres Padangsidimpuan Buru Dua Pelaku Lain

Total sabu yang disita dari keempat tersangka adalah 31,81 gram dan tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kita berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel,” tegas Kasi Humas Polres Tapsel.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB