Jejak Enam Bulan: Polisi Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Amankan Barang Bukti Elektronik

Redaksi

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti elektronik hasil kejahatan curat yang berhasil diamankan polisi

i

Keterangan Foto: Barang bukti elektronik hasil kejahatan curat yang berhasil diamankan polisi

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kejelian dan kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan membuahkan hasil. Setelah enam bulan memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, pelaku akhirnya diringkus.

Pria berinisial AP (31) ditangkap pada Kamis (22/5/2025) pukul 20.00 WIB di Batunadua. Peristiwa curat yang dilaporkan Anni Rohani (58), seorang dokter, terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 06.20 WIB. Saat itu, pegawai praktik dokter, Winda Sari, menemukan pintu praktik terbuka dan sejumlah barang hilang dari ruang administrasi dan praktik.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi cukup signifikan: sebuah televisi Toshiba 32 inci, handphone Vivo Y71, loudspeaker Astron, laptop HP, dan laptop Asus. Semua barang ini telah raib dari tempat praktik dokter Anni Rohani. Laporan polisi bernomor LP/B/191/X/2024/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATRA UTARA menjadi kunci penyelidikan.

Proses penyelidikan yang panjang melibatkan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan pengumpulan bukti. Saat ini, penyidikan berlanjut dengan pemeriksaan tersangka dan pelengkapan berkas untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP K. Sinaga, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, menyampaikan pesan Kapolres:

“Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Sistem keamanan yang memadai sangat penting untuk mencegah kejahatan.”

Polisi berharap penangkapan AP memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di daerah lain.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB