Mahasiswa Laporkan Mantan Kabid SD Tapsel Atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Redaksi

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Perwakilan HUMAS TABAGSEL menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan mantan Kabid SD Dinas Pendidikan Tapsel.

i

Keterangan Foto: Perwakilan HUMAS TABAGSEL menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan mantan Kabid SD Dinas Pendidikan Tapsel.

Tapanuli Selatan, KompasReal. com– Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) resmi melaporkan mantan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Jumat, 23 Mei 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan jabatan berupa pungutan liar (pungli) terhadap kepala sekolah dasar.

Rasydin Hasibuan, Ketua HUMAS TABAGSEL, menyatakan laporan ini sebagai bentuk keseriusan dalam upaya penegakan hukum.

Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan segera memanggil dan memeriksa mantan Kabid SD tersebut.

Dugaan pungli yang dilakukan, menurut HUMAS TABAGSEL, telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3. Pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Mantan Kabid SD tersebut diketahui telah dicopot dari jabatannya oleh Bupati Tapanuli Selatan.

” HUMAS TABAGSEL akan terus mengawal proses hukum hingga mantan Kabid SD tersebut diproses secara hukum.” pungkas Rasyidin.

 

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab Tapsel dan PT. AR Berikan Pengobatan Gratis di Angkola Sangkunur
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB