Narkoba, Polsek Batunadua Berhasil Bekuk Pelaku di Sitamiang

Redaksi

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Pelaku AHD saat diamankan oleh petugas Polsek Batunadua.

i

Keterangan Foto: Pelaku AHD saat diamankan oleh petugas Polsek Batunadua.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Personel Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku, AHD (21), warga Jalan Sisingamangara, Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (8 November 2024) pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Batunadua AKP T Saragih menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. Personel Polsek Batunadua yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, di lokasi personel kita melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas kereta,” ujar AKP T Saragih pada Senin (11 November 2024).

Saat dihampiri, pria tersebut berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu. Namun, berkat kegesitan personel, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti seberat 0,31 gram.

“Saat diinterogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria di Kelurahan Padang Matinggi yang tidak dikenalnya,” tambah AKP T Saragih.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah tersangka yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Di sana, ditemukan lagi 1 biji bulat diduga narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram bersama barang bukti lainnya, termasuk 1 unit timbangan elektrik warna abu-abu.

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Setelah penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Padangsidimpuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan saat ini Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tegas AKP T Saragih.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB