Padangsidimpuan Bebas Ganja? 17,78 Gram Barang Bukti Ungkap Jaringan Pengedar!

Redaksi

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti ganja dan kotak rokok yang diamankan dari tersangka.

i

Keterangan Foto: Barang bukti ganja dan kotak rokok yang diamankan dari tersangka.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Penangkapan seorang pengedar, SBA (37), Jumat, 23 Mei 2025, pukul 20.30 WIB, di Jalan ST. Moh. Arf, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, membongkar fakta bahwa Padangsidimpuan sedang tidak baik baik saja. Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengamankan 17,78 gram ganja dari tangan SBA, bukti nyata adanya jaringan peredaran gelap narkoba yang mencengkram julukan Kota Salak ini.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, berawal dari informasi yang diberikan tersangka lain, RSN. Tiga paket ganja seberat 17,78 gram ditemukan tersimpan rapi dalam kotak rokok Lufman Mild di kantong SBA. Proses penangkapan, yang dilakukan dengan didampingi kepala lingkungan setempat, berjalan lancar tanpa perlawanan.

SBA mengakui mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Candra di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pengakuan ini menjadi kunci bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Saat ini, polisi tengah memburu Candra.

Temuan 17,78 gram ganja ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Padangsidimpuan. Keberadaan jaringan pengedar narkoba menuntut kewaspadaan dan kerjasama aktif antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

SBA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Padangsidimpuan. Proses hukum akan berlanjut dengan pengembangan jaringan, gelar perkara, penyidikan, dan pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga, menekankan pentingnya peran serta masyarakat. “Kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. Polisi berkomitmen meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah peredaran narkoba.

Penangkapan SBA dan temuan 17,78 gram ganja menjadi bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas narkoba. Namun, keberhasilan ini juga menggarisbawahi perlunya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan Padangsidimpuan yang benar-benar bebas dari ancaman narkoba.

Baca Juga :  Letnan "Menyerah", Pawai dan Deville HUT RI Ke 80 di Padangsidimpuan Tetap Digelar Setelah Protes Publik

Terpisah, harapan datang dari masyarakat agar pihak kepolisian dapat menangkap bandar besar yang kemungkinan diduga bercokol di Padangsidimpuan.

“Masyarakat Padangsidimpuan berharap besar kepada pihak kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan pengedar kecil, melainkan segera mengungkap dan menangkap bandar-bandar besar narkoba yang diduga beroperasi di kota ini. Pengungkapan jaringan ini sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.” harap Ahmad warga Padangsidimpuan Selatan menanggapi maraknya penangkapan pengedar narkoba di Padangsidimpuan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB