Pengedar Ganja Ketengan di Aek Tampang Ditangkap, Polisi Buru Bandar

Redaksi

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang Bukti Pelaku AAL saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Barang Bukti Pelaku AAL saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Kota Padangsidimpuan. Pelaku, AAL (31), ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada Senin (11 November 2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Effendi, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengedaran narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan AAL yang dicurigai.

“Saat digeledah, ditemukan daun ganja di genggaman tangan kanan pelaku,” ujar AKP Gunawan pada Rabu (13 November 2024).

Setelah diinterogasi, AAL mengakui masih menyimpan ganja di tempat lain yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas kemudian menggeledah tempat tersebut dan menemukan 28 kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 37,29 gram, 1 unit HP merk Vivo warna merah, dan uang tunai Rp. 11.000.

“Pelaku mengakui bahwa ganja tersebut miliknya dan sengaja dipaketkan untuk dijual kepada peminat,” tambah AKP Gunawan.

AKP Gunawan menambahkan, AAL mengaku telah lama terlibat dalam peredaran narkoba. Ia mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial P, warga Kampung Jawa, seharga Rp. 100.000.

“Saat ini, AAL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar yang memasok ganja kepada pelaku,” tegas AKP Gunawan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB