Pengungkapan Narkoba: Perempuan Pengedar Shabu Ditangkap di Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan menunjukkan barang bukti hasil penangkapan pengedar narkoba

i

Keterangan Foto: Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan menunjukkan barang bukti hasil penangkapan pengedar narkoba

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial EI (45) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 jenis shabu. Penangkapan terjadi di Loket TKB, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan laporan masyarakat, petugas mencurigai seorang wanita yang duduk di samping supir taksi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan EI beserta barang buktinya. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polwan Brigadir Desi Ratnasari, SH, ditemukan satu plastik klip transparan berisi shabu seberat 49,05 gram yang disembunyikan di dalam bra yang dikenakan pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 480.000 dan sebuah handphone merk Vivo Y21 warna biru.

Tersangka mengaku menerima narkotika tersebut dari seseorang bernama C yang berasal dari Aceh. Ia berencana mengantarkan shabu tersebut kepada seorang warga Kota Padangsidimpuan yang dikenal dengan panggilan Cece.

“Jika barang ini sampai ke tangan Cece, saya akan menerima imbalan Rp 1.000.000,” ungkap Tersangka saat diinterogasi oleh petugas.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian menunggu kedatangan Cece untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun yang bersangkutan tidak kunjung datang. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB