Tambang Emas Ilegal di Angkola Selatan Kian Menggila, Warga dan Aktivis Desak Aparat Bertindak Tegas

KompasReal.id

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terus menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan. Meski kerap diberitakan dan beberapa kali ditertibkan aparat kepolisian, aktivitas ilegal ini tetap beroperasi dan tidak menimbulkan efek jera.

Kegiatan yang jelas melanggar hukum serta merusak lingkungan ini semakin marak di sejumlah titik, terutama di kawasan Aek Natas dan Adian Nasonang.

“Baru sebentar berhenti, tidak lama kemudian beraksi lagi,” ujar seorang warga, Sabtu (22/11/2025).

Warga yang menyaksikan langsung upaya penertiban PETI oleh Polres Tapsel beberapa waktu lalu mengaku kecewa karena hasilnya tak signifikan. Alih-alih berhenti, aktivitas tambang ilegal justru semakin menjadi-jadi.

“Saya tidak mengerti, kenapa mereka makin bebas saja,” keluhnya.

Ia menyoroti dampak besar aktivitas ini, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi hilangnya pendapatan daerah akibat dugaan penghindaran pajak.

“Jangan ada pembiaran. Tegakkan hukum kepada para pelaku,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan seorang aktivis yang sebelumnya telah melaporkan aktivitas PETI tersebut. Ia menduga maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari keterlibatan oknum tertentu.

“Menggeliatnya penambangan liar di berbagai titik mengindikasikan adanya ‘permainan’ antara pelaku dan oknum, seperti pemberian upeti,” ujar Ketua Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Stevenson Ompu Sunggu.

Menurut Steven, persoalan ini sebenarnya sangat jelas, aktivitas tambang ilegal melanggar hukum, terlebih jika berada di kawasan hutan. Selain merusak lahan, PETI juga mengancam ekosistem dan keselamatan masyarakat.

“Harus segera ditindak, ini kejahatan luar biasa. Sebenarnya mudah diatasi kalau aparat serius,” tegasnya, sembari menyatakan akan kembali melaporkan dugaan tindak pidana ini.

Keresahan warga dan desakan aktivis ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Upaya pencegahan dan penindakan PETI menjadi kunci menjaga kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan ekonomi daerah. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB