Pencurian Brangkas Berisi Rp 381 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Pelaku Ditangkap

Redaksi

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus pencurian tersebut.

i

Keterangan Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus pencurian tersebut.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Lingkungan III Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Kejadian ini dilaporkan pada 3 Februari 2025, pukul 02.00 WIB.

Korban, Siti Amisah (50 tahun), seorang swasta, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga setelah pulang dari Medan. Saat tiba di rumah, ia mendapati pintu kamarnya terbuka dan sejumlah barang telah raib.

Barang yang hilang antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi BB 2891 FL, satu buah brankas besi warna hitam berisi emas 120 gram, dua BPKB sepeda motor, satu sertifikat rumah, dan satu unit laptop Asus warna gold.

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 381.000.000,-. Polisi langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan tersebut.

Setelah dua hari penyelidikan, tepatnya pada tanggal 5 Februari 2025, pelaku berhasil ditangkap. Identitas pelaku dan detail penangkapan belum diungkapkan secara rinci oleh pihak kepolisian.

Selain sepeda motor dan laptop Asus yang dilaporkan hilang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di tempat pelaku. Barang bukti tersebut antara lain satu unit laptop merek Zyrex, satu tas ransel Asus berisi kacamata renang dan lampu senter, serta dua tas wanita merek Michael Kors dan WeBe.

Barang bukti lainnya yang disita termasuk dua tabung gas 3 kg, empat kain sarung merek Wadimor, dan brankas yang telah dicincang oleh pelaku. Menariknya, sejumlah perhiasan yang ditemukan di pelaku ternyata bukan emas asli seperti yang dilaporkan hilang.

Perhiasan yang diamankan berupa sembilan gelang perak, satu jam tangan berlapis emas imitasi, dua gelang berlapis rantai kerang imitasi, dua gelang berlapis berlian imitasi, serta sejumlah gelang dan rantai kuningan.

Baca Juga :  MK Tegaskan Nikah Beda Agama Tak Sah, Uji Materi UU Perkawinan Ditolak

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan (Nama Kasat Reskrim perlu dilengkapi).

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB