12 Kambing Raib di Padangsidimpuan, Dua Tersangka Ditangkap

Redaksi

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ilustrasi Dua tersangka pencurian kambing.

i

Keterangan Foto: Ilustrasi Dua tersangka pencurian kambing.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua tersangka pencurian 12 ekor kambing. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari Mariadi Pane. Kedua tersangka, yakni pria berinisial PRP dan RDS , diamankan bersama barang bukti. Kejadian terjadi Minggu (8/6) pukul 22.45 WIB di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Saksi Mukti Ali Ripson Harahap melaporkan kehilangan kambing kepada Mariadi Pane. Saksi lain, Syafruddin Nasution, melihat mobil Daihatsu Terios putih tanpa pelat nomor belakang mencurigakan dan berhasil menghentikannya. Di dalam mobil tersebut, ditemukan 12 ekor kambing.

“Saat diperiksa, ditemukan kambing di belakang mobil tersebut,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Polisi mengamankan kedua tersangka dan barang bukti berupa 12 ekor kambing serta mobil Daihatsu Terios. Rekaman CCTV turut menjadi bukti pendukung. Laporan polisi (LP/B/252/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut) telah diterima. Polisi telah melakukan penyelidikan, termasuk klarifikasi saksi dan olah TKP.

Proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan memeriksa tersangka, mengembangkan kasus, melengkapi berkas perkara, dan mengirimnya ke JPU. Kedua tersangka dijerat pasal pencurian pemberatan.

” Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian serupa. Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.” tutup Kapolres.

Baca Juga :  Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Dana Perusda Mentawai Rp7,8 Miliar
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB